Polisi Kantongi Pemasok Sabu ke Eks Kapolsek Sepatan Tangerang
DOK VOI/ILUSTRASI

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan telah mengetahui asal muasal sabu di kasus penyalahgunaqn narkotika yang menjerat eks Kapolsek Sepatan, Tangerang, AKP Oky Bekti Wibowo. Identitas pemasok sabu disebut Sudah dikantongi.

"Tentu ini sudah diketahui," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin, 3 Januari.

Hanya saja, Zulpan tidak memaparkan detailnya. Alasannya, pemasok itu sedang diburu.

"Nggak bisa disampaikan karena masih pengejaran," katanya.

Terlepas dari asal usul sabu, Zulpan mengatakan, sampai saat ini AKP Oky Bekti belum menjalani sidang etik profesi. Sebab, kasus itu masih pada tahap pemberkasan.

"Belum (sidang etik profesi, red), berkas belum selesai," kata Zulpan.

AKP Oky Bekti Wibowo sebelum dicopot dari jabatan Kapolsek Sepatan. Saat ini, dia dipindahkan ke Pama Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/588/XII/KEP./2021. Pencopotan dilakukan lantaran AKP Oky terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.