Gibran Bakal Lawan Bajo, PDIP Pastikan Pertarungan Sehat di Pilkada Solo
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: Dokumentasi DPP PDIP)

Bagikan:

JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan bakal menghadirkan pertarungan sehat di Pemilihan Wali Kota Solo 2020.

Hal ini disampaikan Hasto, setelah KPU Kota Surakarta memutuskan bakal calon pasangan perseorangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) lolos verifikasi faktual.

Dengan lolosnya pasangan calon independen dalam tahapan verifikasi faktual, maka Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa yang diusung PDIP bersama partai lainnya seperti Gerindra, PAN, Golkar, serta PSI tersebut kemungkinan tak akan melawan kotak kosong.

"Kami siap berkontestasi dan kamu menjanjikan kontestasi yang sehat yang mendidik rakyat, kontestasi yang diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi berdasarkan Pancasila," kata Hasto kepada wartawan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Jumat, 21 Agustus.

Dia menjelaskan, hadirnya pasangan independen sebagai calon penantang Gibran-Teguh diperlukan agar tercipta demokrasi yang sehat dalam kontestasi tersebut.

Hasto menegaskan, partainya selalu siap menghadapi siapapun yang jadi lawan Gibran-Teguh. Dia pun membeberkan strategi yang akan digunakan partainya.

"Baik calon dari luar, calon independen kami selalu menyatakan siap dan kunci kemenangan adalah soliditas partai dengan strategi gotong royong, maka semua bertanggung jawab," ungkapnya.

Dia meyakini, meski ada calon independen, masyarakat akan tetap memilih pasangan jagoannya. Sebab, Kota Solo merupakan basis pendukung PDI Perjuangan yang diklaim siap memenangkan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami meyakini sebagai die hardnya PDIP, die hardnya Bu Mega, die hardnya Pak Presiden Jokowi, maka Solo akan mampu menjaga martabat dan kehormatan partai tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka resmi mendapatkan rekomendasi dari PDIP untuk maju sebagai calon wali kota Solo. Dia dipasangkan dengan Teguh Prakosa.

Diketahui, dari 45 kursi DPRD Kota Solo, PDIP menguasai 30 kursi. Di posisi kedua ada PKS, disusul Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional dengan masing-masing 3 kursi, serta 1 kursi terakhir dipegang oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sementara syarat untuk mengusung pasangan calon di Pilkada 2020 minimal harus memiliki 9 kursi.