JAKARTA - Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei terkait pemberantasan korupsi. Hasilnya, warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi saat ini buruk lebih banyak dibandingkan yang menilai baik.
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, menjelaskan sebanyak 41,5 persen warga menyatakan pemberantasan korupsi buruk atau sangat buruk.
Baru sekitar 28,8 persen warga menilai kondisi pemberantasan korupsi saat ini baik atau sangat baik. Ada 25,1 persen menilai sedang saja, dan 4,5 persen menjawab tidak tahu.
"Warga yang nilai kondisi pemberantasan korupsi baik atau sangat baik lebih rendah dibanding yang menilai buruk atau sangat buruk," ujar Deni dalam paparan survei bertajuk “Ekonomi-Politik 2021 dan Harapan 2022: Opini Publik Nasional” secara daring, Minggu, 26 Desember.
Dibanding tahun lalu, ada 41,1 persen menilai korupsi di Indonesia semakin banyak, 22,1 persen menilai semakin sedikit dan 31,1 persen menilai sama saja dan yang tidak tahu sebanyak 5,7 persen.
BACA JUGA:
Meski begitu, sekitar 54,8 persen warga optimis kondisi pemberantasan korupsi akan membaik setahun ke depan. Lebih tinggi dibanding yang menilai akan buruk yakni 18,5 persen. Sedangkan 18,5 persen menilai sedang saja dan tidak tahu 8,3 persen.
"Sementara 43,8 persen warga menilai korupsi tahun depan akan semakin sedikit, hanya 19,3 persen menilai semakin banyak. Sedangkan menilai sama saja 26,8 persen dan tidak tahu 10,1 persen," kata Deni.
Survei SMRC ini dilakukan pada 8 hingga 16 Desember dengan melibatkan 2.420 respoden dari berbagai daerah. Metode dalam survei ini menggunakan multistage random sampling, dengan margin of error 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.