JAKARTA - Polda Papua mencatat Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah menebar aksi teror sebanyak 92 kali. Anggota TNI-Polri pun menjadi korban.
"Penanganan kasus menonjol selama tahun 2021 terjadi sebanyak 92 kasus Kelompok Sipil Bersenjata," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Desember.
Dari data yang ada, KKB kerap beraksi di 5 wilayah di Papua. Antara lain, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak dan Kabupaten Nduga.
Selain itu, dari 92 aksi teror yang dilakukan KKB, tercatat 30 anggota TNI dan 7 anggota Polri menjadi korban. Tercatat juga beberapa orang dari masyarakat sipil jadi korban.
"Anggota TNI meninggal dunia sebanyak 11 orang dan 19 orang luka, anggota Polri 4 orang meninggal dunia dan 3 orang luka serta masyarakat meninggal dunia sebanyak 19 orang dan luka 11 orang," kata Fakhiri.
BACA JUGA:
Sementara anggota KKB pun ditindak selama melakukan aksi teror. Tercatat, 12 anggota kelompok itu telah ditindak. Ada juga yang telah menyatakan janji setia kepada Indonesia dalam masa pidana.
"Disisi lain adanya Kelompok KKB yang menyatakan diri kembali ke Pangkuan NKRI sebanyak 27 orang di wilayah Hukum Polres Yapen," kata Fakhiri.