Khofifah Minta Warga Jatim Batasi Mobilitas Libur Natal dan Tahun Baru
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitas menjelang masa liburan dalam rangka Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Saya mohon seluruh warga Jatim tetap bisa meminimalisasi mobilitasnya. Sebab, pengalaman tahun lalu ketika ada masa libur maka 14 hari kemudian cenderung terjadi lonjakan," ujar Khofifah di Surabaya dikutip Antara, Kamis, 23 Desember.

Imbauan tersebut, kata dia, diikuti dengan beberapa upaya konkret di sektor transportasi dan pariwisata untuk mengantisipasi masuknya gelombang ketiga, terutama virus varian baru COVID-19.

Tidak sekadar mengimbau masyarakat, Gubernur Khofifah menjelaskan dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengantisipasi masuknya virus baru tersebut.

Salah satunya, kata dia, dengan melakukan penjagaan dan pengawasan melalui pos pelayanan dan pengamanan di sektor transportasi, pariwisata serta tempat publik lainnya.

"Dinas Perhubungan Provinsi Jatim sudah melakukan pemetaan, mulai jalur darat, laut dan udara. Termasuk melakukan penebalan petugas saat Operasi Lilin dan pengecekan di beberapa titik yang sudah direncanakan Dishub Jatim bersama Polda Jatim," ucapnya.

Khofifah menjelaskan beberapa strategi membatasi mobilitas masyarakat saat akhir tahun, yakni pemeriksaan acak dokumen persyaratan perjalanan meliputi kartu vaksin dosis lengkap, hasil negatif tes antigen dan penerapan aplikasi PeduliLindungi.

"Tetap dilakukan pemeriksaan persyaratan dokumen Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sesuai SE Satgas Nomor 22 Tahun 2021 yang menggunakan moda transportasi umum, baik darat, laut dan udara," kata dia.

Lalu, pengaturan pergerakan kendaraan pribadi dan sepeda motor dengan penerapan ganjil genap pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dilakukan secara situasional.

Berikutnya, lanjut Khofifah, tidak melakukan pembatasan operasional angkutan barang atau sifatnya kondisional.

Kemudian, jumlah penumpang yang diangkut untuk kendaraan umum maksimal 75 persen dari kapasitas, serta tidak ada pos penyekatan tapi pos pelayanan vaksin dan antigen.

"Pemeriksaan acak akan dilakukan di 50 pos pelayanan di seluruh Jawa Timur dan di tujuh pos pelayanan di rest area Jalan Tol. Di pos pelayanan tersedia juga pelayanan vaksin dan antigen," tutur dia.