DENPASAR - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyiagakan tempat isolasi terpusat dengan kapasitas 700 tempat tidur untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 setelah libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Yang disiapkan di provinsi ini khusus antisipasi ketika terjadi lonjakan kasus setelah Natal dan Tahun Baru," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin di Denpasar dikutip Antara, Rabu, 22 Desember.
Isolasi terpusat yang dikelola Pemprov Bali dengan kapasitas 700 tempat tidur itu disiapkan dengan menggunakan lima hotel yang berada di kawasan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
"Saat ini tempat isolasi terpusat dikelola oleh Satgas Kabupaten/Kota dengan kapasitas 883 tempat tidur dan sejumlah tempat tidur sudah terisi," ujar Rentin yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu
Rentin mengingatkan masyarakat di Pulau Dewata untuk tetap disiplin protokol kesehatan, meskipun kasus COVID-19 sudah melandai dengan penambahan kasus harian di bawah 10 orang.
"Satpol PP Provinsi Bali hingga ke tingkat bawah, dan melalui Dinas Pemajuan Masyarakat Adat untuk ke tingkat adat, juga telah memberikan arahan untuk melakukan pengetatan di area publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pelibatan Majelis Desa Adat di berbagai tingkatan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan bendesa adat di tingkat desa adat bersama-sama diajak untuk merangkul dan mengawasi wilayah masing-masing.
"Kami mengajak para tokoh tersebut agar bersama-sama mengimbau semua komponen, khususnya generasi muda. Boleh melakukan kegiatan menyambut tahun baru, tetapi jangan sampai menimbulkan kegiatan yang tidak diinginkan seperti mabuk-mabukan," ucapnya.
BACA JUGA:
Menurut Rentin, walaupun kasus COVID-19 sudah melandai, siapapun tetap berpotensi menularkan dan ditularkan.
Sebelumnya virolog Prof Dr drh I Gusti Ngurah Kade Mahardika mengajak masyarakat Bali tidak lengah dengan penularan COVID-19, terutama saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Dia juga melihat tren perkembangan kasus COVID-19 dikaitkan dengan posisi matahari dari khatulistiwa. "Apakah ini valid atau tidak, nanti saya akan sampaikan pada bulan April atau Mei 2022," ucapnya.
Namun, kata akademisi Universitas Udayana itu, jika melihat tren kasus pada 2021, puncak kasus COVID-19 terjadi di saat posisi matahari berada jauh di utara khatulistiwa (Juni-Agustus) dan kasus mulai menurun pada September (posisi matahari di khatulistiwa).
"Ini mungkin terkait dengan sifat virus COVID-19 yang kurang tahan dengan cuaca panas. Jadi, untuk Desember ini kita mesti lebih waspada karena kelembaban tinggi," ucapnya.
Tetapi, sambung Prof Mahardika, jika vaksinasi COVID-19 kerjanya efektif dan tabiat varian "Omicron" ringan, awal 2022 tidak akan terjadi ledakan kasus COVID-19 maupun peningkatan jumlah orang yang meninggal dunia karena COVID-19," ucapnya.
Dia mengharapkan jika vaksinasi COVID-19 di Provinsi Bali sudah melewati target pencapaian kekebalan komunitas (70 persen dari jumlah penduduk) agar terus dilanjutkan, sehingga semakin banyak warga yang terlindungi.