JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai syarat presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen bertujuan agar pemerintah yang dipilih masyarakat dapat berjalan dengan efektif.
Hal ini disampaikan untuk menanggapi polemik yang muncul belakangan ini terkait presidential threshold. Ambang batas ini bahkan kerap digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kerena (presidential threshold, red) minimum 20 persen itu untuk memastikan efektivitas kerja pemerintahan yang dipilih rakyat," kata Hasto yang dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Desember.
Atas alasan inilah, pihaknya mendukung dipertahankannya ambang batas tersebut dalam UU Pemilu. Apalagi, belajar dari pengalaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hasto bilang, dukungan parlemen sangat dibutuhkan.
"Pak Jokowi pada periode pertama kepemimpinannya, dipilih dengan suara yang kuat dari rakyat. Tetapi dengan dukungan parlemen yang hanya 20 persen saat itu, membutuhkan waktu satu tahun setengah untuk konsolidasi saja," ujarnya.
"Oleh karena itulah, maka syarat 20 persen itu adalah bagi efektifitas kerja pemerintahan, itu adalah sistem yang kita bangun. Berpolitik itu dengan teori politik. Juga belajar praktik-praktik pemerintahan negara," imbuh Hasto.
Lebih lanjut, dia juga angkat bicara soal presidential threshold yang dianggap memunculkan calon itu-itu saja. Kata Hasto, tiap partai politik harus menjalankan kaderisasinya dengan baik supaya mendapatkan kepercayaan rakyat dengan turun ke bawah.
BACA JUGA:
Seperti yang dilakukan oleh PDIP melalui Baguna, selalu melatih diri untuk kemudian turun ke bawah. "Jadi kontestasi yang liberal itu tidak linier dengan kualitas kepemimpinan. Sebab kualitas kepemimpinan itu ditentukan oleh proses kaderisasi secara sistemik," ujarnya.
Sebelum menutup pernyataannya, Hasto mengatakan pemilu adalah ajang menyampaikan seluruh konsep jalannya pemerintahan negara kepada rakyat dan bukan ditentukan oleh banyak sedikitnya calon. Menurutnya, daripada menurunkan ambang batas, partai politik harusnya bergerak ke rakyat supaya mendapatkan kepercayaan.
“Cara untuk mendapatkan dukungan lebih dari 20 persen, hanya bisa kalau melakukan kerja kerja kerakyatan, turun ke tengah-tengah rakyat. Bukan dengan cara mengubah undang-undang,” pungkas Hasto.