172.212 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Natal dan Tahun Baru
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 177.212 personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda) dikerahkan melakukan pengamanan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Personel bakal bersiaga di pos pengamanan dan pelayanan.

"Untuk seluruh personel dilibatkan kurang lebih 177.212 dari Polri, pusat dan kewilayahan, TNI dan instansi terkait," ujar Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto saat konferensi pers virtual rapat koordinasi tingkat menteri terkati Persiapan Akhir Menghadapi Libur Nataru, Selasa, 21 Desember.

Sebagian dari personel itu juga diterjunkan untuk pengamanan di beberapa objek vital. Misalnya, tempat ibadah khususnya gereja, sentra ekonomi atau perbelanjaan, dan tempat wisata.

"Untuk di gereja itu baik Katolik maupun Protestan 43 ribu lebih. Kemudian pusat perbelanjaan 3.900 sekian dan tempat wisata 6397," kata Imam.

"Pos pengamanan 34 kota total personel kita plotting 3.159 ada data semua. Semuanya sudah kita petakan berdasarkan kerawanan wilayah masing-masing dan daerah yang diamankan oleh petugas," sambung Imam.

Sebelumnya, polisi bakal mendirikan pos pengamanan dan pelayanan dalam rangka libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pos-pos itu bakal berara di kawasan yang kerap menjadi tujuan masyarakat.

"Yang kita dirikan pos pengamanan dan pos pelayanan serta pos terpadu di kawasan-kawasan publik yang akan dikunjungi masyarakat," ujar Irjen Imam Sugianto.

Untuk pos pelayanan tercatat ada sebanyak 1.113 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Nantinya, ribuan personel Polri akan disiagakan di pos tersebut.

Anggota yang berada di pos pelayanan bakal memfasilitasi masyarakat untuk menjalani swab atau antigen COVID-19. Sebab surat keterangan bebas COVID-19 akan menjadi syarat yang harus dipenuhi masyarakat jika akan melakukan perjalanan.

"Ada 1.113 pos pelayanan di 34 polda jajaran. Personel Polri di terminal 2.113 orang, stasiun kereta api 407 orang, pelabuhan 1.804 orang, dan bandara 815 orang," ungkap Imam.

Sementara untuk pos pengamanan akan terdapat 3.159 yang tersebar di seluruh Indonesia. Fungsi pos pengamanan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.