Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 17 anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini didasari Keputusan Presiden RI Nomor 55/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan KKI.

Mereka yang terpilih merupakan perwakilan dari sejumlah unsur profesi kedokteran, tokoh masyarakat, asosisasi rumah sakit, hingga kementerian.

"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu," kata 17 anggota KKI tersebut saat dilantik, Rabu, 19 Agustus.

Adapun 17 orang yang dilantik adalah:

  1. Putu Moda Arsana wakil dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
  2. Dollar wakil dari IDI
  3. Nurdjamil Sayuti wakil dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI)
  4. Nadhyanto wakil dari PDGI
  5. Pattiselanno Robert Johan wakil dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
  6. Achmad Syukrul wakil dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
  7. Bachtiar Murtala wakil dari kolegium kedokteran
  8. Andriani wakil dari kolegium kedokteran gigi
  9. Vonny Nouva Tubagus wakil dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia
  10. Ni Nyoman Mahartini wakil dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia
  11. Mohammad Agus Samsudin wakil dari tokoh masyarakat
  12. Intan Ahmad Musmeinan wakil dari tokoh masyarakat
  13. Hisyam Said, wakil dari tokoh masyarakat
  14. Taruna Ikrar wakil dari Kementerian Kesehatan
  15. Sri Rahayu Mustikowati wakil dari Kementerian Kesehatan
  16. Melanie Hendriaty Sadono wakil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  17. Mariatul Fadilah, wakil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Berdasarkan ketentuan UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, konsil ini bertugas untuk melakukan registrasi dokter dan dokter gigi, mengesahkan standar pendidikan bagi profesi dokter dan dokter gigi, serta membina para penyelenggara praktik kedokteran.

Pelantikan ini sebenarnya mendapat protes dari sejumlah asosiasi dan organisasi profesi kedokteran. Protes ini muncul dalam bentuk surat yang ditandatangani Ketua Umum IDI Daeng M Faqih, Ketua PDGI Sri Hananto Seno, Ketua AFDOKGI Nina Djustiana, Ketua AIPKI Budu, dan Ketua ARSPI Andi Wahyuningsih Attas.

Protes ini didasari dengan keberatan asosiasi dan organisasi profesi kedokteran karena nama-nama anggota konsil yang dilantik oleh Presiden Jokowi bukanlah nama yang diajukan mereka. 

"Melalui surat ini dengan hormat kami sampaikan bahwa nama-nama yang tercantum dalam Keputusan Presiden tersebut bukan nama-nama yang diusulkan oleh asosiasi dan organisasi profesi yang terdiri dari IDI, PDGI, AIPKI, AFDOKGI, MKKI, MKKGI, ARSPI," tegas mereka dalam surat tertanggal Selasa, 18 Agustus tersebut.

"Sebagai informasi Bapak Presiden kami telah menyampaikan usulan keanggotaan KKI secara resmi melalui Kementerian Kesehatan sebagaimana ketentuan peraturan perundangan berlaku," imbuh mereka.

Selain memprotes, mereka juga meminta agar Presiden Jokowi melakukan penundaan pelantikan. "Mohon mempertimbangkan untuk menunda pelantikan anggota KKI," tulis surat tersebut.