JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim tetap waspada terhadap kemungkinan banjir rob, meski banjir di Kecamatan Sepaku pada Jumat lalu sudah surut.
"Kewaspadaan terhadap bencana banjir harus terus dilakukan karena pasang air laut periode 15-23 Desember diprakirakan ketinggian maksimum antara 2,6-2,8 meter," ujar Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari melalui rilisnya, dilansir Antara, Senin, 21 Desember.
Ketinggian pasang air laut antara 2,6-28 meter tersebut berdasarkan prakiraan dari Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.
Bahkan hingga kini, lanjutnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU masih terus menyebarkan informasi kebencanaan kepada masyarakat, baik melalui jejaring media sosial maupun berkoordinasi dengan aparat daerah setempat untuk kewaspadaan banjir.
Pihaknya mengimbau masyarakat mempersiapkan diri dengan meningkatkan kesiapsiagaan, antara lain dengan memahami rute evakuasi dan mengidentifikasi daerah yang lebih aman dari banjir.
"Jika banjir sudah terjadi, hal yang perlu diwaspadai adalah adanya saluran air, lubang, dan tempat-tempat lain yang tertutup genangan banjir, kemudian menghindari sengatan listrik dengan mematikan sumber listrik," katanya.
BACA JUGA:
Banjir di Kecamatan Sepaku pada Jumat, 17 Desember, tiga hari lalu melanda dua desa dan satu kelurahan, diakibatkan oleh tingginya intensitas hujan disertai pasang air laut (rob) sehingga membuat air sungai yang seharusnya mengalir ke laut, tertahan dan meluap ke pemukiman warga.
Kawasan yang terdampak banjir adalah Desa Bukit Raya, Desa Sukaraja, dan Kelurahan Sepaku. Banjir tersebut berdampak pada 101 kepala keluarga (KK) pada 101 rumah, termasuk 1 mushala terendam banjir.
"Banjir tersebut berlangsung sekitar 1 hingga 2 jam, kemudian langsung surut mengikuti turunnya pasang surut air laut," ucap Muhari.
Karakteristik bencana banjir di Kecamatan Sepaku, lanjutnya, adalah banjir yang tidak lama, atau dengan kata lain banjir segera surut karena tinggi muka air akan segera turun bersamaan dengan turunnya air laut.
"Saat kejadian, BPBD Kabupaten PPU bersama TNI, Polri, Dinas PUPR, Dinas Sosial, PMI, masyarakat, dan OPD terkait langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi, pemantauan, dan pendataan," ujarnya.