JAKARTA - Tim Resmob Polda Banten bersama Resmob Polres Kota Tangerang dan Reskrim Polsek Cisoka menangkap 37 anak di bawah umur yang terlibat rencana tawuran di Cisoka dengan membawa senjata tajam.
Penangkapan komplotan ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat puluhan remaja ini menenteng senjata tajam dan melakukan konvoi pada Minggu 19 Desember. Warga yang merasa khawatir langsung melapor ke Polsek Cisoka.
Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Iptu Muklis menerangkan, aksi kelompok ini sangat meresahkan masyarakat.
"Anak - anak tersebut sering meresahkan masyarakat, berdasarkan informasi komplotan anak muda itu tujuannya tidak jelas menggunakan dan membawa sajam berupa celurit, pedang termasuk besi yang sudah dibentuk," terangnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, pihaknya bersama tim gabungan melakukan operasi dan penyisiran. Operasi ini, kata Muklis dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban.
"Kemudian melakukan pencegahan sehingga tidak terdapat korban jiwa," katanya lagi.
BACA JUGA:
Muklis juga mengatakan, dari sekian anak yang diamankan bentuk pelanggarannya bermacam-macam.
"Yang kita amankan variatif ada yang memiliki senjata tajam ada yang tidak, tentu kita pilah. Rata rata mereka usia masih belasan tahun dalam hal ini masih dibawah umur," jelasnya.
Muklis melanjutkan, komplotan ini diamankan dari berbagai lokasi. Diantaranya di Taman Adiyasa, Solear, Taman Kirana Surya dan juga di wilayah Cisoka.
"Total ada 37 anak, ada di dua tempat. Yang ada di wilayah hukum Polsek Cisoka," tegasnya.
Dia berharap jika masyakat mendapati ada sekelompok remaja yang meresahkan bisa melaporkannya ke pihak berwajib
"Masalah keamanan tugas bersama. Jangan hanya jadi penonton," tegasnya.
Saat ini dia memastikan ke-37 anak tersebut telah dibawa ke Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sekarang anak anak dibawa ke Polda karena tadi malam dipimpim Kasubdit Dirkrimum Polda Banten," terangnya.