Bagikan:

JAKARTA - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan empat ekor burung dari dua jenis di Hutan Nyei Toro, Pasir VI, Distrik Ravenirara Kabupaten Jayapura.

Kepala BBKSDA Papua Edward Sembiring mengatakan jenis pertama yakni cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor) sebanyak satu ekor betina dan dua ekor jantan.

"Jenis kedua yakni toowa cemerlang (Ptiloris magnificus) sebanyak satu ekor jantan," katanya dikutip Antara, Minggu, 19 Desember.

Menurut Edward, kedua jenis satwa ini termasuk dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, di mana empat ekor satwa tersebut berasal dari penyerahan masyarakat melalui Komunitas Animal Lovers Jayapura dan Rumah Bakau.

"Pihak komunitas kemudian menyerahkannya kepada BBKSDA Papua pada 12 Oktober 2021 dan empat ekor satwa tersebut telah menjalani masa habituasi sekitar dua bulan di Kandang Transit Buper Waena," ujarnya.

Dia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam melakukan pengendalian dan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar endemik Papua.

"Sinergi seperti ini perlu terus dilakukan dan ditingkatkan, ke depan, kami berharap tidak ada lagi tindak ilegal terhadap satwa liar endemik Papua," katanya.

Keunikan cenderawasih kuning kecil adalah perbedaan bentuk yang signifikan antara betina dan jantan. Betina cenderung sederhana, tetapi anggun dengan warna bulu dominan cokelat cemerlang.

Sementara jantan berpenampilan elok, dengan bulu-bulu yang megah menjurai berwarna kuning seperti yang sering kita lihat pada foto, miniatur, atau ornamen-ornamen berseni.

Sedangkan jenis toowa cemerlang secara fisik, burung ini tampil dengan warna bulu ungu berkilau di dada bagian atas, sementara dada bagian bawah berwarna perunggu.