JAKARTA - Hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu, 18 Desember hingga Minggu, 19 Desember dini hari menyebabkan banjir di kawasan Lembah Klang di Malaysia yakni Kuala Lumpur, Selangor hingga Cyberjaya yang berdekatan dengan ibukota Putrajaya.
Banjir menggenangi pemukiman warga, fasilitas publik, sejumlah sekolah hingga menggenangi ruas jalan tol yang menghubungkan antar negeri atau provinsi.
Banjir di Kuala Lumpur terjadi akibat membludaknya Sungai Gombak dan Sungai Klang yang bertemu di Masjid India.
Akibatnya bangunan di depan Dataran Merdeka yang merupakan ikon kota Kuala Lumpur tergenang air hingga jalan ditutup untuk umum.
Banjir juga memasuki parkir apartemen dan merendam belasan mobil penghuninya sehingga harus dipindahkan ke tempat aman seperti yang terjadi di Bistari Condominium.
Pemukiman warga China yang berada di Jalan Tiong Nam berdekatan dengan Stasiun LRT PWTC tergenang banjir hingga Minggu dan sejumlah mobil terendam.
Jogging track yang berada di pinggir Sungai Gombak yang biasa untuk olah raga warga setempat juga terendam. Binatang seperti ular ikut muncul di permukaan sehingga warga memanggil petugas untuk menangkapnya.
Sementara itu Unit Pengurusan Bencana Negeri Selangor melaporkan hingga jam 12:00 tengah hari, sebanyak 14.716 korban telah diselamatkan dan ditempatkan di 103 Pusat Pemindahan Sementara di daerah Klang, Petaling, Kuala Langat, Sepang, Kuala Selangor dan Hulu Langat.
BACA JUGA:
Hingga kini jalan keluar masuk ke arah Shah Alam, Selangor, masih terendam banjir.
Sejumlah ruas jalan tol seperti Federal Highway, Batu 3, Federal Highway, i-City, NKVE, Bukit Jelutong, Seksyen 7, Seksyen 13, TTDI Jaya, Glenmarie Hicom, LKSA, Alam Impian juga terimbas banjir.
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob telah memerintahkan Pasukan Bomba dan Penyelamat untuk memindahkan dan membantu penduduk yang terjebak pada sejumlah kawasan yang dilanda banjir.
Ismail telah mengumumkan libur kepada semua pegawai yang terkena dampak banjir.
Sedangkan untuk pegawai swasta, dia menyarankan agar perusahaan memberikan pekerja cuti berbayar atau "paid leave" dengan tidak membatalkan cuti tahunan dan gaji mereka. Demikian dilansir Antara.