Omicron Terdeteksi di Indonesia, Anggota DPR dari PDIP Usul Aturan Natal dan Tahun Baru Diubah
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo, mendorong pemerintah segera bertindak cepat merubah kebijakan pada libur Natal dan Tahun Baru 2022. Hal ini menyusul telah ditemukannya varian Omicron di Tanah Air.

“Pemerintah harus bertindak cepat dan dinamis menyikapi kondisi kekinian. Dengan ditemukannya varian Omicron ini, kita mendorong ada perubahan aturan pada libur Nataru nanti," ujar Rahmad kepada wartawan, Jumat, 17 Desember.

"Mungkin larangan mudik menjadi salah satu cara antisipasi agar varian ini tidak menyebar,” lanjutnya.

Politisi PDIP ini menyatakan, akan mendukung sepenuhnya apapun langkah drastis yang akan dilakukan pemerintah dalam menyikapi temuan varian Omicron.

“Kita beharap libur Nataru dimana banyak warga yang melakukan perjalanan keluar kota dan pulang kampung tidak menjadi momentum penyebaran varian Omicron. Harus ada perubahan aturan pada Nataru ini agar kita tidak kecolongan dan larangan mudik barangkali, itu jadi salah satu cara antisipasi agar varian omicron tidak menyebar," kata Rahmad.

Legislator dapil Jawa Tengah ini juga meminta pemerintah agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya di perbatasan-perbatasan laut, udara dan darat.

“Kewaspadaan para petugas dan satgas kita yang di laut, udara, darat tentu harus ditingkatkan. Satu hal yang tak boleh terlupakan, karantina harus menjadi keharusan dengan tata cara yang lebih baik apalagi dengan adanya liburan Nataru ini, saya kira proses karantina bagi warga negara indonesia yang mau masuk kembali ke indonesianya mutlak harus dilakukan," tegas Rahmad.

Dikatakan Rahmad, persiapan pelaksanaan manajemen karantina di lapangan perlu ditingkatkan sebagai langkah pertahanan bagi warga Indonesia.

“Saya kira kalau kita semakin kuat semakin baik kita, yakin kita bisa mengahalau COVID-19 varian Omicron ini,” ungkap Rahmad.