JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mengingatkan pemerintah agar serius menyikapi temuan tiga kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia.
Menurut anggota Fraksi PAN DPR RI, Guspardi Gaus, Indonesia harus belajar pada pengalaman menghadapi varian Delta yang dianggap kurang maksimal. Karena itu, seharusnya varian Omicron bisa disikapi serius agar tidak menyebar dan menjadi ledakan kasus baru.
“Pemerintah jangan sampai kecolongan. Mestinya kita kan sudah siap, tidak seperti persiapan kita ketika menghadapi varian Delta," ujar Guspardi kepada wartawan, Selasa, 21 Desember.
"Kita harapkan Satgas mampu menganalisasi kasus Omicron ini sehingga tidak meluas,” sambungnya.
Anggota Komisi II DPR itu menilai, pemerintah bisa melakukan perubahan kebijakan pengetatan aturan arus orang dalam menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Mungkin, kata Guspardi, larangan mudik menjadi salah satu cara antisipasi agar varian Omicron tidak cepat menyebar.
"Karena ada potensi kerumunan yang besar, liburan Natal itu momentum untuk pulang kampung merayakan hari besar keagamaan, itu harus diantisipasi,” katanya.
BACA JUGA:
Selain itu, pemerintah juga diminta membuat kebijakan khusus yang lebih ketat bagi WNA atau WNI yang keluar masuk luar negeri. Serta mengintensifkan percepatan vaksinasi, terutama di daerah-daerah yang belum memenuhi target vaksin.
"Bahkan masyarakat yang belum vaksin pertama, segerakan dibuka tempat-tempat atau fasilitas kesehatan di daerah agar memudahkan masyarakat mengikuti vaksin tahap pertama dan kedua,” tandas Guspardi.