COVID-19 Varian Omicron Ditemukan di Indonesia, Kebijakan PPKM Masih Terus Dibahas
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah tengah menunggu kondisi di lapangan sebelum mengambil kebijakan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) setelah ditemukannya kasus positif COVID-19 varian Omicron di Tanah Air.

"Terkait PPKM tentunya hal ini akan terus dibahas sambil menunggu kondisi di lapangan," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Desember.

Meski begitu, Jodi memastikan kebijakan PPKM ini akan terus mengikuti standar acuan yang telah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO). Selain itu, Jodi bilang, pembatasan ini akan terus dievaluasi dan hasilnya akan menjadi alat asesmen untuk memutuskan langkah lanjutan yang akan diambil.

"PPKM yang terus dievaluasi tiap minggunya merupakan alat asesmen yang cukup baik untuk langsung dapat memutuskan bila terjadi hal hal yang sangat dikhawatirkan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kasus pertama varian Omicron di Tanah Air. Adalah petugas pembersih di Wisma Atlet yang dinyatakan positif COVID-19 pada 8 Desember 2021.

Awalnya, ada tiga orang yang dites. Namun dua di antaranya tidak terkonfirmasi COVID-19 Omicron dan hanya petugas tersebut yang terpapar.

Selanjutnya, ketiga orang itu dikarantina di Wisma Atlet dan tidak mengalami gejala apapun meski dinyatakan positif COVID-19. Kondisi terakhir, mereka juga dinyatakan negatif setelah melaksanakan tes PCR untuk kedua kalinya.