JAKARTA – Seorang gadis berusia 17 tahun menjadi korban pelampiasan nafsu DYS, pria 49 tahun yang tak lain pamannya sendiri. Ironi, korban diperkosa DYS hingga hamil.
Informasi yang didapat, DYS melakukan aksi tersebut di rumah korban, di Kota Serang, Banten, disaat rumah sedang sepi. Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengajaknya berhubungan badan.
Namun pada saat korban menolak, pelaku marah dan langsung mengancam. Dengan paksaan, korban tak bisa berbuat apa-apa.
Lima bulan berlalu, korban hamil. Karena tak ingin diketahui pihak keluarganya, DYS mengajak korban ke dukun beranak untuk menggugurkan kandungannya. Namun korban menolaknya.
BACA JUGA:
Hingga akhirnya korban melahirkan. Keluarga melaporkan pelaku ke polisi. DYS ditangkap sejak Sabtu 11 Desember, dini hari.
DYS dibawa ke Mapolres Serang Kota berikut dengan korban untuk dimintai keterangan lebih mendalam. Untuk memperkuat bukti pemerkosaan yang dilakukan DYS, korban melakukan visum.
Saat dihubungi, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan akan memeriksa dahulu di Polres Serang Kota.
“Saya cek dulu ya” singkat AKBP Sinto saat dihubungi, Kamis 16 Desember, pagi.