Bagikan:

SURABAYA - Ribuan buruh pabrik rokok di Kota Surabaya, Jawa Timur, mendapatkan bantuan langsun tunai senilai Rp300 ribu per orang dari pemerintah kota setempat dari dana bagi hasil cukai (DBHCT).

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, Pemkot Surabaya mendapat DBHCT dari pemerintah pusat sekitar Rp24 milliar yang kemudian dibagi ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di pemkot.

"Untuk BLT ada di tempat saya (Bagian Perekonomian). Jadi, dari DBHCT Rp5 milliar yang kami terima, untuk BLT sekitar Rp2,1 milliar," katanya dikutip Antara, Rabu, 15 Desember.

Hebi menjelaskan, sesuai pentunjuk dari pemerintah pusat bahwa BLT dari DBHCT ini diperuntukkan hanya untuk buruh pabrik.

"Kalau ingin mendapat BLT ya harus buruh pabrik rokok, karena amanahnya seperti itu," ujarnya.

Menurut Hebi, ada sekitar 2.800 buruh pabrik rokok di Kota Surabaya yang akan mendapat BLT.

Untuk memastikan pekerja atau penerima BLT tersebut benar-benar buruh pabrik rokok, lanjut dia, maka pihaknya akan memanggil pabrik bersangkutan untuk verifikasi dan validasi.

"Syaratnya harus KTP Surabaya dan validasi buruh pabrik, walaupun dia (buruh pabrik) pekerja tetap maupun kontrak tidak pengaruh," katanya.

Untuk pencairan BLT, dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Tentunya, lanjut dia, dalam pencairan BLT tersebut akan dikordinasikan dengan pihak kejaksaan.