Bagikan:

BANYUWANGI - Tiga pelaku pembobol uang nasabah di mesin ATM ditangkap tim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur. 

Ketiganya yakni, FJS (28), CAN (32) asal Sumatera Selatan dan AS (48) asal Bogor, Jawa Barat.  Ketiganya ditangkap pada Minggu, 12 Desember. Penangkapan berdasarkan dua laporan warga Banyuwangi yang mengaku uang di rekeningnya ludes usai kartu ATM tertelan.

"Keduanya mengaku uang di rekening ludes usai kartunya tersangkut di mesin ATM. Eny mengalami kerugian Rp10 juta dan Catur Mukti Rp5 juta," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Selasa 14 Desember.

Modus pelaku yakni mengelabui korban hingga kartu ATM tertelan. Pelaku mengganjal lubang di bibir mesin ATM menggunakan potongan plastik. Saat warga melakukan transaksi secara otomatis kartu akan tertelan.

Saat itu dua pelaku berjaga di dekat mesin ATM datang dan menyarankan korban untuk menghubungi call center. Faktanya nomor call center tersebut palsu yang dipasang pelaku di mesin ATM.

"Saat korban menghubungi call center palsu itu korban dimintai data diri termasuk pin ATM. Setelah itu korban disuruh pergi, lalu pelaku menguras uang di rekening korban," ujar Nasrun.

Selain tiga pelaku ini, polisi juga masih melakukan pengembangan karena dua orang pelaku masih buron. 

Selain melakukan aksi di Banyuwangi, pelaku diketahui pernah melakukan aksi di Kabupaten Malang, Jombang, NTT, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Kerugian korban pun bervariasi mulai dari Rp5-10 juta. Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana UU Perbankan dan UU ITE.

Kapolresta menegaskan, pelaku ini bukan sindikat tetapi kelompok yang bisa terpecah. Dugaan sementara masih ada kelompok lain dalam kejahatan ini. 

Selain itu, Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar waspada saat mengambil uang di mesin ATM. 

"Jangan mudah percaya dengan petunjuk call center yang tertempel di mesin ATM dari bank itu sendiri, dan jangan mudah tertipu, awasi juga orang di seputaran ATM," pungkasnya.