Polisi Jadikan Sabu-sabu sebagai Barang Bukti dalam Penangkapan Artis Berinisial BJ
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan (Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan narkotika jenis sabu-sabu menjadi barang bukti dalam penangkapan terhadap artis berinisial BJ.

"Sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, di Jakarta,  dilansir Antara, Minggu, 12 Desember.

Meski demikian Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai berapa banyak barang bukti yang disita maupun perkembangan kasus tersebut.

"Besok, 13 Desember rilis saya sampaikan," kata Zulpan.

Sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan menangkap seorang artis berinisial BJ atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

"Iya, yang tangkap Polres Tangsel," kata Kombes Mukti kepada Antara, Sabtu.

Dengan penangkapan ini tercatat dua publik figur yang berurusan dengan aparat penegak hukum atas perkara penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Jeff Smith atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).