Bagikan:

JAKARTA - Polres Tangerang Selatan telah menangkap pesinetron berinisial BJ pada Jumat, 10 Desember. Dia ditangkap karena diduga penyalahgunaan sabu.

"(Jenis narkoba, red) sabu," kata Kabid Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Sabtu, 11 Desember.

Belum diketahui pasti siapa artis berinisial BJ itu dan barang bukti apa saja yang ditemukan. Hanya saja, Zulpan memastikan rilis akan dilakukan pada Senin, 13 Desember mendatang.

"Senin kita rilis jam 10," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap BJ setelah sebelumnya mereka menangkap Jeff Smith yang sama-sama berprofesi sebagai pesinetron. Jeff ditangkap akibat penyalahgunaan narkotika jenis LSD.

Hanya saja, polisi memastikan kasus keduanya tidak ada kaitannya.