Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap artis Nia Ramadhani (diberikan inisial dari polisi, RA) dan suaminya, Ardi Bakrie (diberikan inisial dari polisi, AA) terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan barang bukti seberat sabu seberat 0,78 gram dan 1 alat hisap.

"Barang bukti yang diamankan 1 klip jenis sabu bruto 0,78 gram, dan 1 bong atau alat hisap," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juli.

Nia dan Ardi ditangkap di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.00 WIB.

Keduanya sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Selain keduanya, sopir mereka berinisial JM (43) juga dijadikan tersangka.

"Dilakukan interogasi mengakui barang tersebut milik RA. Mengakui juga suaminya menghisap bersama menggunakan sabu ini bersama," ucapnya.