JAKARTA - Presiden Joko Widodo berterima kasih atas dukungan MPR/DPR dan lembaga negara yang bekerja extra ordinary dalam mendukung penanganan krisis dampak COVID-19. Jokowi memaparkan hasil legislasi yang dirampungkan di DPR.
Jokowi dalam pidatonya memuji DPR yang responsif membahas dan mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi UU. UU ini menjadi payung hukum dalam krisis kesehatan dan perekonomian. Ada juga Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi UU untuk melandasi penundaan pemungutan suara Pilkada.
“Agenda-agenda legislasi yang lain juga tetap berjalan efektif, antara lain pembahasan RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta RUU Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19,” kata Jokowi di gedung MPR/DPR, Jumat, 14 Agustus.
Respons cepat menurut Jokowi juga dilakukan DPD terhadap permasalahan mendesak yang dihadapi daerah. Persoalan ini mulai dari pemberdayaan ekonomi rakyat melalui BUMDes, peningkatan daya saing daerah dan dukungan penerapan protokol kesehatna dengan menyiapkan 9 RUU usul inisiatif DPD.
“MPR dengan cepat membuat payung program baru MPR Peduli COVID-19 serta terus melakukan sosialisasi dan aktualisasi Pancasila serta pengkajian sistem ketatanegaraan dan konstitusi kita,” sambung Jokowi.
Jokowi dalam pidatonya juga menceritakan upaya pemerintah dalam menghadapi COVID-19. Upaya ini dimulai dari mengevakuasi WNI di Wuhan, China. Pemerintah juga menyiapkan rumah sakit khusus, rumah isolasi, kebutuhan obat dan peralatan medis juga mendisiplinkan protokol kesehatan.
“Semuanya harus dilakukan secara cepat dalam waktu yang singkat,” sambungnya.