Bagikan:

MEDAN - Polisi menangkap pria berinisial SE (31). Dia nekat merampok motor milik seorang nenek bernama Nuraini (73). 

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas Iptu Junaidi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 5, Desember di rumah korban. Pada saat itu, korban baru saja pulang berbelanja dari warung. 

"Saat korban hendak memasukkan sepeda motor jenis Honda Beat ke dalam rumahnya, tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukul pundak korban hingga terjatuh," ujar Iptu Junaidi, Kamis, 9 Desember.

Saat itu, korban sempat berusaha mempertahankan motor miliknya, tetapi gagal. Pelaku langsung lari membawa kabur motor korban.  

"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka pada jempol kaki sebelah kiri dan lutut kaki. Dia juga merasakan sakit pada tulang rusuk sebelah kiri," ujar dia. 

Setelah mengalami kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke Polres Binjai. Tim kepolisian yang mendapat laporan, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan. 

"Pelaku diamankan di Jalan Samanhudi, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan pada Senin, 6 Desember. Pelaku kami amankan saat mengendarai sepeda motor hasil curiannya. Namun, saat itu tanda nomor polisinya sudah dibuka atau tidak terpasang lagi," papar Iptu Junaidi.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, saat kepolisian sedang mengumpulkan barang bukti, pelaku melakukan perlawanan.

"Petugas mengeluarkan tembakan peringatan ke udara tetapi tidak diindahkan oleh pelaku. Kemudian, petugas melakukan tindakan terukur sehingga mengenai kaki kiri pelaku," ujarnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana.