JAKARTA - Salah satu perguruan tinggi negeri di Jakarta menjadi sorotan terkait adanya kabar seorang dosen berinisial DA, diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.
Menghadapi kabar tersebut, Kepala Humas UNJ Syaifudin mengatakan, mahasiswi yang merasa dilecehkan itu telah melapor ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ.
"BEM UNJ sudah menyampaikan ke pihak pimpinan (rektorat) kemarin," kata Syaifudin, Rabu 8 Desember.
Syaifudin mengatakan, jenis pelecehan seksual yang dilakukan DA, yakni jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting.
Dalam unggahan tangkapan layar yang ramai di media sosial misalnya, DA menuliskan kalimat seperti "I love u" atau "Mau kah km menikah dg saya.?" lewat pesan.
BACA JUGA:
Syaifudin Kembali mengatakan, pihak UNJ akan mendalami dulu kasus itu dengan memanggil Dekan dan Ketua Program Studi yang bersangkutan.
"Kami juga memanggil DA untuk dimintai keterangan terkait kasus yang terjadi," katanya.
Syaifudin menjelaskan, pihak UNJ akan mendalami kasus tersebut. Agar prinsip asas praduga tak bersalah dapat dijalankan dalam menangani kasus ini.
"Jadi pihak UNJ sangat berhati - hati sekali menangani kasus ini, dan perlu memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan," ujarnya.