Polisi Masih Tunggu Laporan Resmi Mahasiswi yang Diduga Jadi Korban Sexting Oknum Dosen
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur belum menerima laporan korban mahasiswi yang diduga menjadi korban sexting oleh oknum dosen pembimbingnya.

"Belum ada laporan. Suruh lapor kalau mau diproses," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan kepada wartawan, Jumat 10 Desember.

Dikatakan Kapolres, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi salah satu universitas di Jakarta Timur.

Sebelumnya, salah satu perguruan tinggi negeri di Jakarta menjadi sorotan terkait adanya dugaan seorang dosen berinisial DA, diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.

Kepala Humas UNJ Syaifudin mengatakan, mahasiswi yang merasa dilecehkan itu telah melapor ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ.

"BEM UNJ sudah menyampaikan ke pihak pimpinan (rektorat) kemarin," kata Syaifudin, Rabu 8 Desember.

Syaifudin mengatakan, jenis pelecehan seksual yang dilakukan DA, yakni jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting.

Dalam unggahan tangkapan layar yang ramai di media sosial misalnya, DA menuliskan kalimat seperti "I love u" atau "Mau kah km menikah dg saya.?" lewat pesan.

Syaifudin mengatakan, pihak UNJ akan mendalami dulu kasus itu dengan memanggil Dekan dan Ketua Program Studi yang bersangkutan.