Bagikan:

JAKARTA - Sekelompok buruh dari berbagai federasi menggelar aksi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Sebenarnya, mereka hendak menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat.

Sayangnya, aparat kepolisian sudah memasang pembatas berupa mobil barikade dan kawat berduri. Ditambah, sejumlah aparat berjejer di balik kawat berduri.

"Pak Polisi, dengan hormat, kami akan lakukan aksi damai asal bisa di depan MK," seru sang orator di atas mobil komando yang terparkir di depan Gedung Sapta Pesona, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu, 8 Desember.

Beberapa buruh mencoba menggoyang-goyangkan kawat sebagai bentuk desakan agar akses jalan mereka dibuka.

"Buka! Buka! Buka!" seru para buruh.

Hingga berita ini ditulis, kelompok buruh ini masih mencoba bernegosiasi agar mereka bisa melancarkan aksi unjuk rasa mereka.

Sebagai informasi, buruh menggelar aksi besar-besaran pada hari ini. Ada dua tuntutan yang akan mereka kemukakan. Awalnya, rencana aksi digelar di depan Gedung MK menuntut penjelasan kepada MK atas putusan gugatan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

Kemudian, aksi dilanjutkan di depan Balai Kota DKI untuk menagih janji Gubernur Anies Baswedan untuk merevisi upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2022. Pasalnya, Anies menjanjikan akan merevisi surat keputusan (SK) gubernur terkait UMP dengan dasar keadilan.

Polisi mengerahkan 400 personel guna mengawal aksi demonstrasi buruh di sejumlah titik di Jakarta. Setidaknya, ada lima lokasi yang menjadi titik aksi, yakni di DPR, KPK, Kemenaker, Balaikota dan Patung Kuda.