SUMBAR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, turun ke level satu dari sebelumnya berada di level tiga.
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar, Yesrita mengatakan, menurunnya level tersebut dikarenakan capaian vaksinasi COVID-19 yang sudah memenuhi standar yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat yaitu di atas 50 persen.
"Penurunan level ini indikatornya tidak ada kasus dan capaian vaksinasi COVID-19 sudah di atas angka 50 persen," katanya di Batusangkar, Antara, Selasa, 7 Desember.
Capaian vaksinasi di Tanah Datar telah di angka 51 persen dan ditargetkan bisa mencapai 70 persen hingga akhir tahun.
BACA JUGA:
Untuk meningkatkan capaian tersebut Pemkab Tanah Datar akan menggelar gebyar vaksin, Rabu, 8 Desember, yang akan diselenggarakan di 14 kecamatan di 75 nagari dengan menurunkan sebanyak 40 tim vaksinasi.
"Dari gebyar vaksin itu kita menargetkan sebanyak 20 ribu sasaran yang dapat tervaksinasi dan berharap bisa mendorong persentase capaian vaksinasi hingga tutup tahun," katanya.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengatakan penerapan PPKM level satu di Tanah Datar berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.65 tertanggal 6 Desember 2021. Besok, Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan meninjau langsung pelaksanaan gebyar vaksinasi yang dilakukan di seluruh kecamatan di Tanah Datar.
"Besok pagi Forkopimda akan mengadakan rapat terlebih dahulu dan setelah itu melakukan peninjauan ke gerai-gerai vaksinasi di seluruh kecamatan," katanya.