JAKARTA - Pemerintah pusat membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 serentak di seluruh wilayah. Namun, ternyata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan aturan Jakarta memberlakukan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Aturan tersebut diteken Anies lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19, yang menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku memahami soal perubahan kebijakan pembatasan kegiatan di periode libur Natal dan Tahun Baru tersebut.
"Kami bersyukur berterima kasih atas kebijakan yang sudah diambil pemerintah pusat. Memang kita pahami dan mengerti, di akhir tahun, di masa libur seperti tahun-tahun sebelumnya selalu diikuti pertambahan penyebaran COVID-19," ungkap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Desember.
Riza mengaku Pemprov DKI akan kembali merevisi Kepgub PPKM Level 3 sesuai dengan kebijakan yang diarahkan pemerintah pusat tersebut.
"Nanti kan kita akan sesuaikan. Semua kebijakan akan menyesuaikan kebijakan yang ada. Kebijakan di bawah itu mengikuti kebijakan yang ada di atas," ucap Riza.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar menyebut pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru.
Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Natal dan Tahun Baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.
Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Natal dan Tahun Baru tahun lalu. Hasil survei-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19 yang tinggi.