JAKARTA - Komisi Kejaksaan mendapatkan informasi ada petinggi Kejaksaan Agung yang sempat berkomunikasi dengan Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan.
Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi hal ini terhadap petinggi kejaksan tersebut. "Ya (kami akan konfirmasi, red)," kata Barita kepada VOI, Jakarta, Kamis, 13 Agustus.
Sayangnya Barita tidak mau mengungkap siapa petinggi kejaksaan yang dimaksud. Hanya saja, kata dia, klarifikasi itu merupakan tindaklanjut dari laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
"Atas dasar itu tentu kami akan menindaklanjuti laporan tersebut apakah benar atau tidak dengan meminta klarifikasi," kata Barita.
Adapun dalam kasus pelarian Djoko Tjandra, Kejaksaan Agung sudah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka. Dia dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari Djoko Tjandra. Saat ini Pinangki sudah ditahan.
BACA JUGA:
Adapun MAKI mendatangi Komisi Kejaksaan pada Selasa, 11 Agustus. Kedatanganya itu bertujuan memberikan informasi soal adanya keterlibatan pejabat Kejaksaan Agung dalam perkara Djoko Tjandra.
Keterlibatan yang dimaksud yakni adanya komunikasi melalui sambungan telepon antara pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut dengan Djoko Tjandra. Sehingga, MAKI meminta agar Komisi Kejaksaan untuk menelusuri pembahasan dalam komunikasi tersebut.