Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim, meminta pemerintah serius dalam mengantisipasi kemunculan COVID-19 varian baru jenis Omicron.

Salah satunya, dengan menutup tempat wisata saat libur Hari Raya Natal hingga Tahun Baru (nataru) 2022.

Dia berharap, penutupan bisa dilakukan mulai tanggal 25 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang. Sebagai langkah kewaspadaan pemerintah untuk melindungi warga negara.

"Untuk memastikan keberhasilan negara menghadapi Omicron dan momentum Nataru, pemerintah harus menetapkan kebijakan penutupan seluruh tempat wisata," ujar Luqman kepada wartawan, Senin, 6 Desember.

Legislator dapil Jawa Tengah itu menilai, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu memberi perintah kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat pengawasan dengan melibatkan berbagai institusi pemerintah dan organisasi masyarakat setempat. Utamanya, kata Luqman, terkait pemerataan vaksinasi nasional. 

"Perlu upaya ekstra untuk percepatan perluasan vaksinasi kepada masyarakat agar target suntikan vaksin dua dosis populasi untuk 208 juta penduduk dapat segera dicapai," pungkasnya.