Bagikan:

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung akan menutup sementara semua tempat wisata di wilayahnya jelang Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dalam upaya mencegah terjadinya kerumunan yang dapat meningkatkan risiko penularan COVID-19.

"Semua tempat wisata akan kita tutup mulai dari 20 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Bandarlampung, dilansir Antara, Senin, 29 November.

Di samping menutup tempat-tempat wisata, ia melanjutkan, pemerintah kota akan menutup sementara tempat-tempat yang biasanya menjadi pusat kerumunan pada malam Natal dan Tahun Baru seperti kafe dan angkringan di pinggir jalan.

"Angkringan dan kafe kita tutup juga karena ini yang akan mengundang kerumunan pada malam Natal dan Tahun Baru," kata dia.

Wali Kota mengimbau warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus corona penyebab COVID-19 meski sudah menjalani vaksinasi.

"Jadi mohon maaf, ini untuk jaga-jaga, karena meski kita sudah divaksinasi dan imun kuat tapi kalau tidak diantisipasi akan kena juga," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung M Yudhi mengatakan bahwa surat edaran mengenai penutupan tempat-tempat wisata dari tanggal 20 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022 sedang disiapkan dan selanjutnya akan disosialisasikan.

"Bila masih ada yang buka di tanggal yang telah ditentukan sudah pasti nanti ada teguran keras. Nanti kalau kebijakan ini sudah diterapkan kami bersama Satgas COVID-19 juga berkeliling untuk mengecek lokasi-lokasi wisata taat aturan," kata dia.