Dua Tahun Palsukan Kartu Prakerja, Empat Pria di Bandung Rugikan Negara Sebesar Rp18 Miliar
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman/ Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA – Sindikat pemalsu kartu prakerja berhasil ditangkap Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jawa Barat. Diketahui, sindikat ini telah merugikan negara hingga Rp18 miliar.

Empat pelaku pemalsu Kartu Prakerja itu ditangkap di salah satu hotel yang ada di Bandung. Mereka adalah AP, AE, RW, dan WG.

"Mereka ini membuat Kartu Prakerja fiktif dengan mendapat keuntungan total Rp18 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman di Polda Jawa Barat, Sabtu 4 Desember.

Arief mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan dengan cara diperjualbelikan secara ilegal. Kemudian penyidik Ditreskrimsus menurutnya melakukan penyelidikan dengan patroli siber.

Selain itu, penyidik juga menemukan petunjuk bahwa aksi tersebut merupakan perbuatan dari sindikat dan bukan perorangan. Penyidik kemudian menemukan petunjuk dari Kartu Prakerja data hasil retasan tersebut. Para pelaku diduga menjebol data kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berbagai daerah.

Menurutnya aksi pemalsuan Kartu Prakerja itu sudah dilakukan sejak tahun 2019.

"Mereka diduga melakukan akses ilegal terhadap database (basis data) kependudukan yang digunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata dia.

Kini empat pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Polda Jawa Barat untuk diminta keterangannya atas perbuatannya tersebut.

Polisi masih melakukan pendalaman dalam penyelidikan yang dilakukan guna menetapkan pasal yang akan disangkakan kepada empat pelaku tersebut.