Bagikan:

MEDAN - Tim Polsek Medan Baru, Kota Medan menangkap preman bernama Muhammad Sanjaya yang memalak alias pungli pemilik usaha Shabbycihik Decoration.

Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan pemalakan dialami korban, Versi Indria Jayatri pada Sabtu, 27 November.

"Peristiwa pemalakan tersebut berawal ketika korban sedang mengantar peralatan dekorasi ke Hotel Polonia Medan,” kata Kapolsek AKP Teuku Fathir Mustafa dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 2 Desember.

Saat korban menurunkan peralatan dekorasi, korban didatangi laki-laki tak dikenal yang meminta uang Rp150 ribu. 

"Pelaku meminta uang kepada korban dengan mengatasnamakan Organisasi SPSI. Di situ korban membayar uang Rp120.000," ujarnya.

Keesokan harinya, Minggu, 28 November, pelaku kembali mendatangi korban di Medan Baru. 

"Alasan pelaku kembali mendatangi korban karena ingin menggadaikan handphonenya. Tetapi korban mengatakan tidak ada uang, kemudian pelaku meminta sisa uang kemarin Rp30.000. Korban mengatakan tidak ada uang sambil memvideokan aksi pelaku yang kemudian video tersebut viral di media sosial," papar AKP Fathir.

Setelah kejadian ini viral, Kapolseek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Martua Manik dan tim melakukan penyelidikan. 

“Dari hasil penyelidikan petugas, pelaku berhasil diamankan pada hari Rabu 1 Desember sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Agus Salim warung kopi Medan Polonia,” papar Kapolsek.

Dalam interogasi, pelaku mengaku meminta uang kepada korban Rp120 ribu dengan alasan uang jatah keamanan. 

“Setelah pelaku kita amankan, kemudian petugas menghubungi korban untuk datang ke kantor Polsek Medan Baru dan korban juga telah membuat laporan pengaduan. Untuk barang bukti yang diamankan uang tunai Rp40.000 (sisa hasil yang di palak) dan 1 (satu) buah tas hitam, rekaman video dari korban pada saat kejadian,” kata AKP Fathir.