Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Luwu Timur
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono

Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror meringkus dua terduga teroris di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Keduanya merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"Iya ada penangkapan (terduga teroris) di Luwu Timur," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu, 1 Desembeer

Kedua terduga teroris itu berinisial M alias AB dan M alias AA. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Pada kesempatan berbeda, Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, terduga teroris M alias AB ditangkap di Dusun Kuwarasan, Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, pada Rabu 24 November.

Kemudian, untuk terduga teroris lainnya ditangkap dua hari berselang di Dusun Pasi-pasi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Dasar penangkapan kedua terduga teroris ini lantaran adanya beberapa alat bukti. Keduanya diduga kuat terlibat jaringan JI.