Terungkap! Pengemudi Mercedes yang Lawan Arus Sudah Tersangka, Keterangan Ahli Kejiwaan Tentukan Nasib Pidananya
Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan sopir Mercedez-Benz E300 berinisial MSD, yang melawan arus di Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) KM 53.600 B, Sabtu 27 November lalu, sudah jadi tersangka.

"Jadi statusnya sudah jadi tersangka dan Mercy itu masih kami sita dan tahan," ucap Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa 30 November.

"Jadi enggak benar mentang-mentang Mercy terus dilepaskan, tidak, masih kami tahan," lanjut dia lagi.

Namun MSD memang tidak ditahan dan sudah dikembalikan ke keluarga. Hasil keterangan keluarga, MSD ini menderita demensia. Tapi pengakuan itu tidak serta merta diterima polisi.

"Rencana hari ini akan ada pemeriksaan terhadap pengemudi Mercy dan undang ahli kejiwaan sehingga untuk memastikan yang bersangkutan memang mengidap demensia atau pikun," kata Sambodo.

Hasil keterangan dari ahli kejiwaan sangat menentukan kasus ini. Hasilnya itu akan dikonsultasikan kepada ahli pidana.

"Apakah dengan hasil pemeriksaan ini gugurkan tidak pidananya? Kalau enggak gugurkan berdasarkan saran ahli pidana, akan kami teruskan ke pengadilan," lanjut dia.