BUKITTINGGI - seorang pria di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi usai membunuh selingkuhan dari istri. Aksi ini berlangsung saat pelaku memergoki keduanya tengah mesra di rumah.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, pelaku tersulut emosi saat mengetahui kejadian perselingkuhan. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung melakukan penganiayaan.
"Kejadian berlangsung pada Jumat, 26 November kemarin sekitar pukul 23.45 WIB. Pelaku inisial D (52) melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban inisial (50) meninggal dunia," kata Doddy di Bukittinggi dilansir dari Antara, Minggu, 28 November.
Aksi pembunuhan berlangsung di rumah pelaku, Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan. Korban dihabisi pelaku menggunakan pisau.
"Pelaku yang tidak menerima, kemudian langsung mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumah tersebut, dan mengarahkan pisau ke arah korban yang mengenai dada sebelah kiri, tangan kanan bagian bawah siku dan kaki kanan bagian betis luar korban," katanya lagi.
BACA JUGA:
Dia menyebut, korban berusaha melarikan diri dalam keadaan terluka, namun akhirnya tidak bisa diselamatkan.
"Warga di lokasi kejadian mendapati korban tidak sadarkan diri, karena kehabisan darah dan berusaha diselamatkan dengan membawa ke puskesmas namun tidak bisa diselamatkan," kata dia pula.
Tim Kerambit Sat Reskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Allan Budikusumah melakukan penyelidikan di TKP dan mendapati keberadaan pelaku di Jorong Jambak, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.
"Sekitar pukul 04.30 WIB pagi, pelaku D langsung dibawa ke Polres Bukittinggi, juga bersama istri pelaku diamankan di Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut," katanya lagi.