JAKARTA - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap motif Ketua LSM Tamperak melakukan pemerasan. Aksi pelaku tergolong nekat karena berani mengancam institusi negara.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan pengancaman dan pemerasan senilai Rp2,5 miliar untuk keperluan pengadaan pakaian LSM Tamperak seluruh Indonesia sebanyak 1 juta potong.
Setelah uang transferan senilai Rp50 juta terkirim dari salah satu korban di institusi Polri, tersangka memanfaatkan uang hasil pemerasan itu untuk kebutuhan pribadi.
"Fakta dari hasil kejahatan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, yakni membayar utang, membeli mesin cuci, membeli elektronik lainnya dan dana rekening LSM Tamperak dalam proses pendalaman," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat, 26 November.
Kapolres menegaskan, tersangka inisial KPP (35), Ketua LSM Tamperak sebagai otak pengancaman, pembuat video dan pemilik akun TikTok @kepaspanageanpan5.
"Tersangka KPP juga pemegang rekening LSM Tamperak, memimpin kunjungan ke berbagai tempat dan memviralkan," ujarnya.
Simak video ini:
21