Dokter Tirta Khawatir Inpres COVID-19 Libatkan TNI Timbulkan Gesekan
Tangkapan layar dokter Tirta dalam diskusi virtual

Bagikan:

JAKARTA - Relawan medis penanganan COVID-19, dokter Tirta Mandira Hudhi menganggap pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan COVID-19 akan menimbulkan gesekan antara masyarakat dan penegak hukum.

Pelibatan TNI diatur dalam instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Kalau Inpres itu dilakukan, saya yakin malah akan menimbulkan gesekan-gesekan baru antara masyarakat dan penegak hukum. Yang saya takutkan itu," kata Tirta dalam diskusi virtual, Minggu, 9 Agustus.

Dalam kondisi di lapangan, Tirta menganggap pelanggar protokol pencegahan COVID-19 seperti tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak masih sangat banyak. Ia ragu penindakan seluruh pelanggar oleh aparat TNI akan berjalan efektif.

"Saya lihat sendiri, di lapangan saja yang langgar ribuan. Kan, enggak efektif. Kasihan TNI-nya. Kalau yang melanggar, dinasihati tapi keras kepala, bisa berantem itu," ujar dia.

Karena itu, alih-alih melibatkan jajaran TNI dalam penanganan COVID-19, Titra menyarankan agar Jokowi mengkhususkan penindakan kabar hoax terkait COVID-19 yang berkembang di internet dan media sosial.

"Inpresnya seharusnya menindak orang yang menyebarkan informasi yang salah. Kita kan punya Kemenkominfo. Kalau setiap orang yang terbukti menyebarkan informasi tentang COVID yang salah, itu kita tindak," tutur Tirta.

Sebelumnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan pandemi COVID-19 harus ditangani secara luas biasa. Sebab penyebaran COVID-19 semakin meluas.

Pernyataan ini disampaikan Hadi dalam rapat jajaran TNI membahas evaluasi pendisiplinan protokol kesehatan dan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.

Menurut Hadi, operasi pendisiplinan awalnya dimulai di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Operasi pendisiplinan ini berkembang di seluruh wilayah Indonesia dengan 8 provinsi prioritas.

"Operasi Pendisiplinan yang telah dilaksanakan bersifat dinamis menyesuaikan dinamika pandemi dan arahan dari Presiden Joko Widodo," kata Hadi, Jumat,7 Agustus.

Menurut dia, perlu adanya evaluasi terhadap operasi yang sedang berjalan agar TNI dapat melaksanakan operasi selanjutnya dengan lebih baik.

"Sejak awal penanganan COVID-19, TNI menjadi tumpuan pemerintah dan masyarakat dalam upaya pendisiplinan. Oleh karena itu, TNI juga harus menjadi contoh pelaksanaan disiplin tersebut," tutur Hadi.

Hadi berharap seluruh jajaran TNI selalu memperhatikan dan mewaspadai perkembangan yang terjadi seperti munculnya klaster baru penyebaran COVID-19 seperti yang terjadi di perkantoran.

Klaster baru tersebut telah meningkatkan angka kasus positif COVID-19. Untuk itu, TNI harus memastikan seluruh satuan, prajurit, dan PNS TNI melaksanakan protokol kesehatan secara baik, termasuk di lingkungan kantor satuan masing-masing.

"Seluruh komandan/pimpinan di satuan bertanggung jawab akan hal tersebut," katanya.