Soroti Muhadjir Effendy, Pelaku Pariwisata Bali Tolak PPKM Level 3 Libur Natal-Tahun Baru yang Dianggap Aneh
Ilustrasi/Tanah Lot Tabanan Bali/IST

Bagikan:

DENPASAR - Para pelaku pariwisata di Bali menolak rencana penerapan PPKM level 3 pada libur Natal-Tahun Baru. PPKM level 3 diputuskan pemerintah pusat diterapkan di seluruh Indonesia.

Penolakan PPKM level 3 disampaikan Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) yangaterdiri dari pekerja pariwisata daily worker (DW), guide freelance, sopir freelance, sopir konvensional, penjual suvenir, pedagang hingga penjaga destinasi wisata.

Ketua APPMB Bali Puspa Negara meminta pemerintah pusat membatalkan rencana penerapan PPKM level 3 libur Natal-Tahun Baru. Kebijakan ini dianggap aneh.

"Adanya informasi dari Menteri koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang mengatakan demi mencegah kerumunan dan pembatasan kegiatan masyarakat di akhir tahun akan diberlakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia. Hal ini tentu bagi Bali sangat aneh dan nyeleneh," kata Puspa dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 November. 

Menurutnya, PPKM level 3 malah menjadi beban baru di saat pariwisata Bali mulai bergerak.

"Di tengah kita bersiap untuk bangkit seirama dengan turunnya level PPKM ke Level 2 saat ini dan justru berharap turun terus hingga Level 1 dan bila perlu hingga level 0 tanpa pembatasan dan menuju true normal," imbuhnya.

Dalam perspektif pariwisata Bali, penurunan level PPKM memberi harapan untuk pergerakan ekonomi. Saat PPKM level 2 diberlakukan di Bali, pergerakan pariwisata mulai meningkat. 

“Kita berharap akhir tahun ini pariwisata kembali bergeliat meski tetap dengan prokes yang ketat dan inovatif.  Jika ucapan Muhadjir Effendy ini benar dilaksanakan maka dipastikan Bali sebagai destinasi tidak bisa berkutik alias  masyarakat di destinasi akan melarat sekarat," ujarnya.

"Kerugian material adalah pembatalan booking akhir tahun yang sudah mulai masuk domestik. Demikian, halnya beberapa event dengan prokes pasti batal. Jika dihitung-hitung bahwa pemberlakuan PPKM Level 3 di akhir tahun ini, pelaku usaha dan masyarakat dipastikan rugi miliaran rupiah," paparnya.

Hal senada disamapaikan Kepala Divisi Promosi dan Pengembangan obyek wisata Tanah Lot, Kabupaten Tabanan, Bali, Kadek Niti. Pihaknya menghormati upaya pemerintah menangani COVID-19, tapi meminta agar kebijakan PPKM level 3 dikaji ulang. 

"Kami menghormati setiap kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi. Akan tetapi, harapan kami khususnya di pariwisata agar bisa dikaji kembali karena baru saja pariwisata menggeliat. Apalagi harapannya di akhir tahun ini untuk kunjungan wisatawan. Tentunya harapan kami kebijakannya tidak terlalu memberatkan dunia pariwisata," kata Niti terpisah.

PPKM level 3 dipastikan Niti bakal berdampak pada tingkat kunjungan wisatawan. Pembatasan ini membuat ruang gerak pariwisata kembali tertekan. 

"Harapannya jangan sampai ada pembatasan lagi karena sesuai aplikasi saja kami sudah dibatasi sekian,” kata dia.