Jadi Arahan Presiden Jokowi, Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD
Mendagri Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo belum lama ini.

“Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” kata Mendagri lewat keterangan resminya di Jakarta, Antara, Senin, 22 November.

Menurut Tito, Realisasi belanja APBD berperan mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional. Sebab uang yang dibelanjakan Pemda akan berputar di tengah masyarakat.

Selain itu, belanja APBD dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi COVID-19.

Percepatan realisasi belanja itu berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan tumbuh sebanyak 5 persen pada akhir 2021, katanya.

Untuk mencapai target itu, kata Mendagri, dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen, salah satunya pemerintah daerah seperti melalui realisasi belanja APBD.

“Karena kita tahu bahwa lebih dari 700 triliun rupiah anggaran dari pemerintah pusat ditransfer ke daerah, dan daerah memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang,” ujar Mendagri.

Mendagri meminta kepala daerah agar dapat menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah. Langkah tersebut perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan.

Rapat Koordinasi perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri per 19 November 2021, rata-rata persentase realisasi belanja APBD Provinsi TA 2021 sebesar 65,12 persen, sedangkan rata-rata persentase realisasi belanja APBD kabupaten sebesar 61,15 persen dan kota 59,08 persen.