JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid merespons insiden anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang dimaki oleh seorang wanita yang mengaku keluarga dari jenderal bintang tiga di Bandara Soekarno Hatta.
Meski tak tahu persis kronologinya, rekan Arteria di Komisi III DPR itu menilai proses hukum bisa dilanjutkan apabila ada hal yang melanggar hukum.
"Saya tidak paham betul kronologinya ya, masalah itu. Tetapi, kalau itu ada yang melanggar hukum, proses saja," ujar Jazilul di gedung DPR, Senin, 22 November.
Misalnya, menurut politikus PKB itu, wanita tersebut merusak nama baik atau institusi. Atau bahkan, ada tindakan kriminal dari perbuatan yang tidak menyenangkan.
"Kan kita negara hukum supaya tidak ada istilahnya yang merusak nama baik seseorang. Siapa pun ya proses saja hukumnya seperti apa kalau di situ ada tindakan kriminal," kata Jazilul.
Sebelumnya, viral video seorang wanita memaki-maki di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Minggu, 21 November. Perempuan yang memaki tersebut membawa-bawa nama jenderal bintang tiga TNI dan ketum partai.
BACA JUGA:
Diketahui, wanita yang mengaku anak jenderal bintang tiga itu memaki ibunda Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.
Arteria lantas memutuskan untuk melaporkan wanita yang memaki ibunya itu ke pihak berwajib.
Kemudian, pada video lainnya, wanita yang mengaku anak jenderal bintang 3 itu tampak berjalan ke luar Terminal Kedatangan 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan langsung menaiki mobil SUV Mitsubishi Pajero Sport berwarna hijau dengan pelat nomor khas khusus pejabat TNI AD.