Mendagri Tito: Minimal 40 Persen Belanja Barang Jasa APBD dari UMKM
Mendagri Tito Karnavian/ Antara

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan minimal 40 persen alokasi belanja barang dan jasa pada APBD harus berasal dari produk UMKM.

"Produk dalam negeri kita itu tidak kalah kualitasnya dengan luar negeri, untuk beberapa banyak item kenapa kita harus beli (produk dari) luar negeri," kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 25 Februari.

Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas telah menyepakati jumlah minimal alokasi belanja barang dan jasa APBD yang harus berasal dari produk UMKM itu.

Kesepakatan termuat dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Kemendagri dan LKPP tentang gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah daerah yang ditandatangani bersama di Kantor Pusat Kemendagri, Jumat, 25 Februari 2022.

Mendagri Tito mengatakan kesepakatan bertujuan untuk memacu iklim usaha yang cerah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Menurut Mendagri langkah itu penting karena menjadi titik balik berbagai capaian positif bagi pemerintah. Apalagi, gerakan bangga buatan Indonesia merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo untuk memanfaatkan produk dalam negeri.

Upaya tersebut juga untuk memanfaatkan keunggulan Indonesia sebagai negara dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia. Apalagi, Indonesia juga memiliki kemampuan produksi yang andal, baik dari segi pengusaha berskala besar, menengah, kecil, mikro, hingga ultra mikro.

Terlebih, masyarakat Indonesia terutama yang berada di daerah-daerah memiliki banyak kreativitas. Kondisi seperti itu membuat Indonesia memiliki potensi pangsa pasar yang besar.

Mendagri mengatakan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pemda diminta dapat menciptakan ketahanan ekonomi dengan melibatkan UMKM.

Dalam hal ini, kata dia UMKM diminta menghasilkan produk-produk yang sesuai dengan kreativitas dan kebutuhan. Dengan demikian, produk-produk tersebut dapat dibeli oleh pemda.

"Oleh karena itu LKPP sangat bagus ide nya. Langkah beliau adalah membuat e-Katalog, karena dengan e-Katalog kan maka proses lelang menjadi tidak berbelit," ucap Mendagri.

Mendagri menilai, pemanfaatan layanan tersebut bakal membantu upaya pemerintah dalam mencegah korupsi. Hal itu karena proses yang dibuat menciptakan penyederhanaan realisasi belanja.

Mendagri mengajak pelaku UMKM untuk menggenjot produksi barang dan jasa yang diperlukan pemerintah, sehingga hasil produksi berpeluang besar untuk dapat dimanfaatkan pemda.

Terlebih, kata dia sesuai SEB, pemda diminta mengalokasikan minimal 40 persen dari APBD untuk pembelian produk dalam negeri.