Bagikan:

JAKARTA - Terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik, Haris Azhar menyatakan ketidakhadirannya dalam dua kali proses mediasi terlalu dibesar-besarkan. Padahal, pihak pelapor, Luhut Binsar Pandjaitan, pun juga sempat beberapa kali tak hadir.

"Saya enggak datang sekali, megafonnya terlalu besar. Tapi ketika orang lain enggak datang, dalam proses mediasi, dua kali juga dia enggak datang, kami santai-santai saja," ujar Haris kepada wartawan, Senin, 22 November.

"Ini menurut saya, enggak usah berlebihan, enggak usah menganggap bahwa proses mediasi saya nggak datang, saya nggak datang tapi saya sudah kasih tahu ke polisi," sambung Haris.

Padahal, ketidakhadirannya dalam proses mediasi sebelumnya, kata Haris, sudah diberitahukan kepada penyidik. Alasannya karena Fatia Maulidianty yang juga terlapor tak bisa memenuhi proses mediasi tersebut.

"Kenapa saya nggak datang, karena Fatia jauh-jauh hari pada hari undangan mediasi, sudah ada agenda. Jadi, Fatia nggak datang, saya nggak datang, karena kami sama-sama terlapor," kata Haris.

Seharusnya ketidakhadirannya itu tak perlu dibesar-besarkan. Bahkan, jika permasalahan itu mesti diselesaikan dalam proses persidangan, Haris siap menghadapinya.

"Jadi, ini menurut saya sesimpel itu aja. Kalau ditanya apakah saya siap ke pengadilan Insya Allah saya kemana pun saya siap," tandas Haris.

Sebagai informasi, proses mediasi kedua pihak dijadwalkan pada, 21 Oktober. Namun, kedua pihak batal bertemu. Alasannya, saat itu polisi sedang ada jadwal kedinasan.

Sehingga, proses mediasi pun ditunda hingga 1 November. Hanya saja, pada kesempatan itu Luhut tak bisa hadir dalam proses mediasi dengan alasan berada di Italia menemani Presiden Joko Widodo dalam kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

Karena itu, polisi kembali menjadwalkan ulang pada 15 November. Tapi, kali ini Haris Azhar dan Fatia yang tidak hadir. Belum jelas alasan ketidakhadiran mereka.