Klarifikasi Dugaan Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar Jelaskan Materi yang Singgung Luhut
Haris Azhar di Polda Metro Jaya (FOTO: Rizky Adytia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik, Haris Azhar, rampung menjalani proses klarifikasi. Dalam pemeriksaan itu Haris Azhar menjelaskan perihal materi video yang menjadi pokok permasalahan.

"Kami cuma klarifikasi bahwa medianya, mediumnya (atau) identitas akun channelnya seperti apa, itu satu. Kedua, peruntukannya dari identitas itu untuk apa materi ini," ujar Haris Azhar kepada wartawan, Senin, 22 November.

"Lalu ketiga terkait materinya, saya jelaskan sebagaimana di materi YouTubenya itu soal terkait situasi di Papua yang juga punya korelasi dengan banyak hal kepentingan publik yang lebih luas lagi," sambungnya.

Terkait konten yang dipermasalahkan, Haris menyebut seharusnya dimaknai sebagai kritik. Sehingga, dugaan-dugaan yang disampaikan dalam video harus diselesaikan.

"Yang berikutnya lagi adalah sebenarnya kami mau mengatakan bahwa apa yang saya bahas di YouTube itu sesuatu yang harusnya diselesaikan oleh negara ini oleh republik ini oleh penguasanya,"papar Haris.

Sebab kondisi di Papua saat ini menurutnya semakin memanas. Tercatat ada dua kali penyerangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata. Di mana, satu penyerangan di antaranya memakan korban jiwa dari anggota TNI.

"Terbukti ya, apa yang kita bahas di Papua itu soal praktik bisnis, soal kekerasan toh di Papua saat ini situasi tambah memburuk. Bahkan, polisi pun jadi korban," kata Haris.

Karena itu, terlepas dari perkara, Haris meminta kepada pemerintah untuk serius menangani permasalahan di Papua dibandingkan sibuk memidanakannya atas pernyataannya.

"Jadi, daripada pidanain saya lebih baik penguasa di republik ini segera urus Papua supaya damai, supaya emggak ada korban," ujar Haris.

- https://voi.id/berita/106538/kualitas-sirkuit-mandalika-ditingkatkan-lagi-supaya-siap-untuk-motogp

- https://voi.id/berita/106529/satgas-blbi-terima-rp150-miliar-dari-sjamsul-nursalim

- https://voi.id/berita/106510/bandar-narkoba-yang-tabrak-iptu-jm-suplai-sabu-ke-tersangka-pembacok-karyawan-basarnas

[/see_also]

Haris Azhar dan Fatia Maulidianty menjadi terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Di mana, dalam kasus isi upaya mediasi yang sudah dilakukan seolah tak mendapatkan hasil.

Kasus ini bermula ketika Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Haris Azhar dan Fatia di konten YouTube. Di mana, konten video itu berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.

Dalam laporan itu, para Haris Azhar dan Fatia dilaporkan dengan Pasal 45 juncto pasal 27 undang-undang ITE. Tak hanya pidana, Luhut juga akan menggugat Haris Azhar dan Fatia Maulidianti secara perdata.