JAKARTA - Polisi menangkap Gilang yang viral karena ‘fetish kain jarik’. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan para saksi atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Kabar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Penangkapan dilakukan di Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Saya membenarkan,” kata Truno dikonfirmasi VOI, Jumat, 7 Agustus.
Penangkapan Gilang dilakukan tim gabungan yakni Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya termasuk Polda Kalteng dan Polres Kapuas.
“(Gilang) sedang dalam perjalanan,” katanya.
BACA JUGA:
Heboh fetish kain jarik bermula dari akun @m_fikris yang membagikan sebuah utasan menyoal Predator 'Fetish Kain Jarik' Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY. Dari utas itu diceritakan, seseorang yang bernama Gilang memenuhi keinginan seksualnya dengan meminta orang-orang yang menjadi targetnya memotret diri terbungkus dalam kain jarik.
Belakangan dipastikan Gilang merupakan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Unair kemudian memutuskan mengeluarkan Gilang.
Keputusan ini diambil setelah Rektor Unair Mohammad Nasih menghubungi orang yang bersangkutan di Kalimantan melalui daring. Pihak kampus juga akan mendampingi korban primer, yakni korban yang telah bertemu dan telah dibungkus kain untuk pelaporan ke polisi