JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyoroti kasus artis Nirina Zubir yang menjadi korban mafia tanah. Di mana, sertifikat tanah milik orangtuanya dibalik nama secara ilegal oleh mantan asisten rumah tangga (ART) dan menjadi keresahan masyarakat luas.
Puan meyakini, kasus perampasan aset tanah yang dialami artis Nirina Zubir hanyalah salah satu contoh kasus mafia tanah yang banyak dialami warga masyarakat. Karenanya dia meminta kasus ini bisa diberantas sampai akarnya.
"Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya,” ujar Puan dalam siaran pers, Jumat, 18 November.
Puan pun meminta pemerintah bersama jajaran penegak hukum memberantas aksi-aksi mafia tanah yang merugikan masyarakat itu.
“Tanah adalah sumber penghidupan, mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” tegas Puan
Ketua DPP PDIP itu menilai, jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak. Menurutnya, setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus dihukum berat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!," tegasnya lagi.
Disamping itu, mantan Menko PMK ini berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa menindak tegas jika ada pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia tanah. Sebab kata Puan, tak sedikit kasus-kasus perampasan tanah juga melibatkan oknum pemerintah.
“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Banyaknya kasus pertanahan juga menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi,” katanya.
BACA JUGA:
Cucu Proklamator RI Bung Karno itu juga menilai perlunya dibentuk satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN. Puan juga mengingatkan BPN agar melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” tuturnya.
Dia pun meminta Kementerian ATR/BPN agar tak gentar menghadapi jaringan mafia tanah. Pemerintah bersama penegak hukum, kata dia, harus bisa bergandengan tangan untuk menghentikan praktik-praktik mafia tanah yang merajalela.
“Tingkatkan kerja sama lintas lembaga agar pencegahan dan penanganan lebih cepat terselesaikan,” demikian Puan.