PROBOLINGGO - Azwar Hadi ditangkap tim Polsek Paitan, Probolinggo, Jawa Timur karena melakukan percobaan pencurian motor. Motor ini hendak dicuri untuk bergabung ke komunitas motor trail.
Pelaku mengaku sejak kecil memang menginginkan motor trail. Tapi karena tak punya uang, dia berniat mencuri motor trai..
"Rencananya saya akan gunakan sendiri. Untuk nanti gabung dengan komunitas trail di Probolinggo," kata pelaku, Kamis, 18 November.
Sementara itu, Kapolsek Paiton Iptu Maskur Ansori mengatakan percobaan pencurian itu dilakukan pada Minggu, 14 November, malam. Korban baru mengetahui kunci motor dirusak pada keesokan paginya.
"Kemudian pelaku datang lagi dengan membawa motor protolan dan pura-pura tiduran di depan teras tempat kos nomor 6," ujar Iptu Maskur.
BACA JUGA:
Beruntung teman korban mengenali ciri-ciri pelaku saat hendak mencuri motor itu. Korban langsung melapor ke Mapolsek Paiton.
"Kami langsung penyelidikan, setelah mengantongi nama pelaku. Pelaku langsung kami amankan pada pukul 06.00 WIB," sambung Iptu Maskur.
Polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku yakni obeng modifikasi dan tang untuk membuka kunci motor. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 53 KUHP.