JAKARTA - Sakit hati lamarannya ditolak, pria berinisial AS tega menikam kekasih hatinya, Intan (25) hingga tewas. AS kini harus menjalani proses hukum karena perbuatannya.
“Korban ini mahasiswi dan tersangka pekerjaannya dosen. Mereka sudah pacaran kurang lebih 4 tahun,” ujar Kapolres Kota Bima, NTB, AKBP Haryo Tejo Wicaksono dikonfirmasi VOI, Kamis, 6 Agustus.
Penikaman ini terjadi saat korban berpapasan dengan pelaku sekitar pukul 09.00 WITA, Rabu, 5 Agustus. Korban yang dalam perjalanan pulang dari pasar, berbincang dengan pelaku.
“Di tengah jalan ketemu tersangka, mengobrol, kemudian terjadi percekcokan,” kata Haryo.
Pelaku menurut Haryo langsung mengambil pisau dari dalam tas yang dibawanya. Korban ditikam bertubi-tubi.
“Ada 4-5 tusukan. Pelaku langsung melarikan diri,” sambungnya.
BACA JUGA:
Polisi yang menerima informasi ini langsung mengejar pelaku hingga berhasil diamankan pada siang harinya. Polisi menyita pisau, pakaian korban dan sepeda motor yang digunakan dosen AS.
“Motif dari pembunuhan ini adalah sakit hati. Tersangka pernah melamar kepada orang tua korban tapi ditolak sekitar sebulan lalu,” papar Haryo.
Saat ini pelaku penusukan mahasiswi ditahan di kantor polisi. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.