JAKARTA - Kapolsek Koja Kompol Abdul Rasyid telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait peristiwa kebakaran yang melanda 45 rumah di Jalan Sindang RW 08, Koja Jakarta Utara.
"Kita sudah periksa dua orang saksi kejadian. Tapi masyarakat itu tahu, mungkin saksi akan bertambah," ujar Kapolsek saat dihubungi VOI, Rabu 17 November.
Selain memeriksa dua orang saksimata, polisi mengaku belum melakukan pemanggilan terhadap orang tua pelaku, SW (51), karena masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat insiden pembakaran rumah yang dilakukan anaknya, YAC (26).
"Orangtua pelaku semalam pingsan, masyarakat membawa ke rumah sakit. Kita belum tahu apakah sudah pulang atau belum," kata Kompol Abdul Rasyid.
Polisi juga belum melakukan pemeriksaan terhadap pelaku YAC karena masih menunggu ketenangan jiwa dari pelaku.
Selama ini, YAC dikenal warga sering ribut dengan keluarganya. Bahkan YAC sering mengancam akan membunuh bapak dan ibunya.
BACA JUGA:
"Anak itu sering melakukan tindakan dengan memarahi orangtua, bahkan orangtua mau ditusuk atau dibunuh," ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun, penyebab keributan YAC dengan orangtuanya karena YAC tak diizinkan menikah oleh keluarganya. Hal itu lantaran YAC masih nganggur.
"Mungkin saja terjadi seperti itu. Mungkin orangtua melarang nikah karena belum ada pekerjaan. Selain pemeriksaan kejiwaan, pelaku akan dicek urine," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polsek Koja masih mendalami kasus pembakaran rumah hingga merambat ke puluhan rumah lainnya yang dilakukan seorang pemuda diduga stres berinisial YAC (26) warga Jalan Fort Timur, Koja, Jakarta Utara.
YAC masih mendekam di Polsek Koja untuk menenangkan diri dari amukan massa yang kesal atas perbuatannya. Pasalnya, warga marah lantaran YAC menjadi penyebab utama peristiwa kebakaran 45 rumah di Jalan Sindang RW 08, Koja Jakarta Utara, Selasa 16 November, kemarin sore. Beruntung, nyawa YAC berhasil diselamatkan anggota Polsek Koja yang tiba ke lokasi kebakaran.
"Kita amankan yang penting tidak diamuk massa. Kita diamkan sampai pelaku tenang di Polsek Koja, agar bisa saat diambil keterangan nanti," kata Kapolsek Koja Kompol Abdul Rasyid saat dihubungi VOI, Rabu 17 November.